https://merauke.times.co.id/
Berita

Dana Transfer Pusat Turun Drastis, Pemkab Blora Fokus Efisiensi OPD dan Digitalisasi

Senin, 02 Februari 2026 - 18:28
Dana Transfer Pusat Turun Drastis, Pemkab Blora Fokus Efisiensi OPD dan Digitalisasi Bupati Blora, Arief Rohman. (Foto: Rengga/TIMES Indonesia)

TIMES MERAUKE, BLORA – Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat memaksa Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) melakukan pengetatan anggaran pada tahun 2026, termasuk efisiensi belanja rutin di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, dana transfer yang diterima Blora pada APBD 2026 turun sekitar Rp362,29 miliar dibandingkan APBD 2025.

Penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan nasional yang berlaku merata di seluruh daerah, meski dengan besaran yang berbeda-beda.

“Semua kabupaten/kota mengalami penurunan dengan jumlah yang bervariasi. Blora mengalami penurunan sekitar Rp362,29 miliar pada tahun 2026 dibandingkan APBD 2025,” kata Arief di Blora, Senin, (2/2/2026).

Merespons kondisi itu, Pemkab Blora melakukan penataan ulang belanja daerah sekaligus mengevaluasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah meningkatkan kinerja pajak dan retribusi daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Digitalisasi akan terus kami kembangkan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan parkir di pasar-pasar, pemungutan retribusi yang ke depan tidak lagi menggunakan karcis, hingga optimalisasi pajak restoran dan pajak hotel,” ujarnya.

Selain sektor pajak dan retribusi, Pemkab Blora juga menggenjot kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih produktif dan efisien, sehingga mampu memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.

Optimalisasi aset milik daerah juga didorong melalui kerja sama dengan investor maupun pihak lain agar aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Sementara dari sisi pengeluaran, Arief menegaskan efisiensi difokuskan pada belanja rutin OPD dan diarahkan agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk program prioritas yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Belanja makan minum, perjalanan dinas, ATK, dan lain-lain semuanya dilakukan pengurangan. Intinya pelayanan masyarakat harus diutamakan,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Blora telah menyoroti penurunan pendapatan transfer ke daerah pada APBD 2026.

Ketua DPRD Blora Mustofa menyampaikan, total pendapatan transfer dalam APBD 2026 tercatat sebesar Rp1,58 triliun, atau turun Rp362,29 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun.

“Penurunan tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan kebijakan fiskal daerah, termasuk penataan ulang belanja dan penguatan PAD agar program pelayanan dasar tetap berjalan,” kata Mustofa. (*)

Pewarta : Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Merauke just now

Welcome to TIMES Merauke

TIMES Merauke is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.